
"Hotma Sitompul ya, tapi saya mau lihat suratnya dulu. Tapi informasinya Pak Hotma, pemberitahuannya Pak Hotma," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).
Selain itu, setelah Kamis (23/8) resmi ditahan, Richard sudah diperkenankan untuk dijenguk oleh pihak keluarganya. Sebab serangkaian penyelidikan dan penyidikan sudah dilalui.
"Mungkin hari ini sudah bisa ya," ucap Suwondo.
Saat dikonfirmasi, Hotma membenarkan bahwa pihak Richard telah menunjuknya sebagai lawyer dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu.
"Benar, sudah ada surat kuasanya," kata Hotma kepada kumparan.
Dikonfirmasi terpisah, Hotma membenarkan pihaknya sudah menjalani komunikasi yang cukup intens dengan keluarga Richard. "Iya benar, sudah ada komunikasi dengan pihak keluarga. Sudah ada surat kuasa," kata Hotman.
Baca juga : Oknum Pegawai BP2RD Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Richard ditahan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena tertangkap sedang menggunakan kokain. Richard ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya. (mi/*)
No comments:
Post a Comment