
Menurut Kepala Sekretaris Bawaslu Sudaryono membenarkan jika ada 4 (empat) unit kendaraan jenis Toyota Avanza yang akan di kembalikan, Karena kendaraan tersebut memang di sewa untuk oprasional pengawasan pada saat pilkada jawa timur yang lalu.
"Memang benar, ada empat kendaraan operasional yang di sewa Bawaslu tersebut akan ditarik pihak vendor, Karena seauai pejanjian kendaraan itu hanya sampai tanggal 30 Oktober nanti,"jelas Sudaryono saat di konfirmasi melalui telephone, Selasa (23/10/2018) malam.
Dengan akan di tariknya ke empat kendaraan tersebut kini Bawaslu tinggal memiliki satu kendaraan untuk oprasional pengawasan.
"Dengan di kembalikan kendaraan tersebut, Kini kita hanya memiliki satu kendaraan dinas, Itupun hasil pinjam pakai dari Pemkab Pacitan,"tambahnya.
Lebih lanjut Sudaryono mengatakan, Sampai saat ini belum ada ketentuan aturan soal penggantian dari empat kendaraan operasional Bawaslu tersebut.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur soal kendaraan operasional Bawaslu Pacitan, Namun sekali lagi, belum ada aturannya," tukasnya.(tyo)
No comments:
Post a Comment